MUI meminta Pemerintah Indonesia menghentikan Usaha Perdagangan Keluar Negeri-Pembelian Barang Di Luar Negeri Indonesia Didalam Israel. Foto/SINDOnews
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai langkah yang dilakukan pemerintah sangat lamban Yang Terkait Didalam produk-produk Israel yang masuk Ke Indonesia.
Hal ini mengejutkan Sebab pertama kalau secara normatif sebetulnya amanah UUD 1945 itu menegaskan, maknanya, bangsa Indonesia terus berkomitmen melakukan pembelaan bangsa Palestina Di penjajahan.
“Ini tidak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Harusnya segera pemerintah, paling tidak, Setelahnya MUI Menerbitkan fatwa, pemerintah harus segera mengontrol pasar,” kata Sudarnoto dikutip Di laman resmi MUI, Jumat (5/7/2024).
Sudarnoto menuturkan, Israel Bagi melakukan Kejahatan Keji itu, membutuhkan biaya yang sangat besar. Salah satu dana yang masuk Ke Israel, selain Pemberian keuangan dan militer Di Amerika, adalah Produk Internasional-Produk Internasional diekspor dan diimpor Di Indonesia.
“Hemat saya, ini adalah tugas pemerintah Bagi mengkontrol pasar. Produk apa saja yang sebetulnya dipasarkan. Menyetop adanya kegiatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Perdagangan Keluar Negeri Indonesia Israel dan Sebagai Alternatif,” katanya.
Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai Komunitas Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel. Menurutnya, hingga Pada ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret Di pemerintah Bagi mengkontrol pasar.
“Menyetop itu berarti mengajak semua Komunitas beserta seluruh ormas Bagi bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945,”paparnya.
Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah Bagi segera melakukan langkah strategis dan taktis Bagi menghentikan kegiatan Usaha Didalam Israel.
“MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis Bagi menghentikan kegiatan Usaha Pembelian Barang Di Luar Negeri Perdagangan Keluar Negeri Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya,”tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Minta Pemerintah Segera Setop Pembelian Barang Di Luar Negeri Di Israel