loading…
Anggota Lembaga Legis Latif Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif RI. Sahroni dilantik sebagai pimpinan Komisi III menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Foto/Felldy Utama
Pelantikan Sahroni dilakukan Untuk Pertemuan pleno pelantikan yang digelar Di Ruang Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Seusai dilantik, Sahroni berkelakar bahwa dirinya tidak perlu Memperkenalkan diri kembali Didalam para anggota Komisi III. Diketahui, Sahroni Sebelumnya sempat dinonaktifkan sebagai anggota Lembaga Legis Latif dan dicopot Nasdem sebagai pimpinan Komisi III.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Karena Itu Pimpinan Komisi III Lembaga Legis Latif RI
“Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya,” kata Sahroni Di Ruang Pertemuan Komisi III Lembaga Legis Latif RI.
Sahroni pun menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah Memberi putusan atas Tindak Kejahatan etik yang menyeretnya. “Dan terima kasih Sebagai pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik Di depannya,” ujarnya.
Di Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan Di 6 bulan. Ketua MKD Lembaga Legis Latif Nazaruddin Dek Gam Mengungkapkan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik Lembaga Legis Latif dan menghukum Sahroni nonaktif Di 6 bulan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mudah-mudahan Saya Menjadi Lebih Baik











