Ri Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Di Badan Pengelola (BP) Penanaman Modal Danantara yang diselenggarakan Ke Istana Negeri, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
“Ke hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Ri RI menandatangani Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Perundang-Undangan No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo Setelahnya Itu Memutuskan pena yang berada sisi kanannya Sebagai menandatangani dokumen yang ada Ke hadapannya. Ia Setelahnya Itu mengucapkan “bismillah” Sebelumnya menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” ucap Prabowo sambil mengangkat penanya Sebagai menandatangani dokumen pertama. “Bismillah,” ucap Prabowo lagi Di beralih Di dokumen Berikutnya.
Di melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara Berencana diawasi langsung Di Ri RI dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Pembantu Presiden Pembantu Presiden BUMN) dan Dewan Penasehat.
Danantara Berencana berinvestasi Di Di proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi Ke berbagai sektor seperti Energi Ramah Lingkungan, Produksi canggih, dan industri hilir, yang diharapkan Berencana berkontribusi Ke pencapaian target Perkembangan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Momen Prabowo Ucapkan 2 Kali Bismillah Sebelumnya Teken Aturan Pendirian Danantara