Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan Sebab terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Untuk Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Untuk melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Augus Mellaz Ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Berencana menjabat hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Kepala Negara tentang Pemberhentian Hasyim.
“Berencana menjalani tugas organisasi sampai Di dipilihnya ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mochammad Afifuddin Karena Itu Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari