Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, setidaknya ada 2 jenis kebocoran Dana Untuk proyek pembangunan infrastruktur. Foto/Dok
“Pertama tentu Di niat yang tidak baik, memang Di tujuan Sebagai Merasakan sesuatu Untuk project yang seharusnya dikerjakan secara transparan, mark up berlebihan, itu harus kita cegah dan harus ada Pembatasan yang tegas,” kata Menko AHY Untuk Peristiwa ‘3 Bulan Pertama Prabowo – Gibran Memimpin Indonesia’ Hingga Universitas Defender, Selasa (28/1/2025).
Potensi kebocoran Dana Di bidang infrastruktur juga bisa terjadi ketika desain Pendesainan Dari awal kurang lengkap. Hal ini membuat ongkos atau biaya konstruksi menjadi lebih mahal. AHY mencontohkan, misal Di pembangunan pelabuhan, bandara, atau infrastruktur lain yang membutuhkan akses jalan tambahan.
“Potensi kedua, inefisiensi dan kebocoran juga bisa terjadi Lantaran planing tidak baik, padahal berbicara fasilitas atau sarana dan prasarana transportasi, misal bandara, stasiun, terminal, itu kan tidak berdiri sendiri,” lanjutnya.
Hal ini terjadi ketika cakupan lelang proyek hanya Sebagai satu bangunan saja, misal bandara atau pelabuhan saja tanpa disertai pembangunan jalan akses. Agar ketika pembangunan pelabuhan atau bandara rampung dikerjakan, maka tidak termanfaatkan optimal akibat belum tersambungnya jalan Hingga tempat tersebut.
“Kita mendesain Akansegera ada dermaga Hingga lokasi, bandara, maka harus direncanakan Dari awal, jalan yang Di Hingga sana seperti apa, bisa menggunakan kendaraan, public transport, atau feeder, ini harus diintegrasikan Dari awal,” kata AHY.
“Jangan nanti sudah Karena Itu barangnya, Mutakhir dipikirkan (bangun jalan akses), padahal tidak mudah, Setelahnya itu, harga sudah keburu tinggi, kita bicara lahan misalnya, ini kan harus dipersiapkan juga Dari awal,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko AHY Blak-blakan Soal Kebocoran Dana Proyek Infrastruktur