Kementerian Keadaan membuat sedikit perubahan Di tatalaksana Inisiatif cek Keadaan gratis (CKG) Hingga tahun 2026. Salah satu perubahannya adalah penambahan sistem rapor merah-kuning.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tujuan utama Di Inisiatif CKG dibuat adalah bukan skrining sebanyak-banyaknya. Melainkan, Bagi mendeteksi masalah Keadaan lebih dini Agar Komunitas lebih sehat.
Tercatat sepanjang tahun 2025, ada 70 juta orang yang ikut Inisiatif CKG. Selain tetap menargetkan capaian yang lebih baik, Hingga tahun Di CKG juga Akansegera menerapkan sistem tatalaksana rapor merah dan kuning. Rapor merah ditujukan Bagi hasil CKG yang ‘tidak sehat’ dan kuning Bagi ‘kurang sehat’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang lebih penting adalah kita mulai, pilot project-nya jalan, Bagi memastikan orang yang kita identifikasi kurang sehat, Hingga kita itu rapornya kuning, atau yang tidak sehat Hingga kita rapor nya merah, itu harus ditindak lanjuti, tatalaksana, agar kembali menjadi sehat atau rapor hijau,” ungkap Menkes Di konferensi pers secara daring, Jumat (23/1/2025).
Tatalaksana ini dilakukan agar peserta CKG yang ternyata tidak sehat atau kurang sehat, Merasakan Penanganan yang lebih segera dan tepat. Bersama Cara Itu, Menkes berharap tujuan utama CKG Bagi menjaga Keadaan Komunitas.
“Paling penting adalah kita Akansegera mulai terapkan tatalaksananya, pengobatannya, agar mereka kembali menjadi sehat,” ungkapnya.
Menkes mengatakan tidak hanya tidak hanya cek Keadaan yang gratis melainkan penanganan lanjutannya. Penanganan lanjutan gratis Bagi seluruh Komunitas Indonesia Bersama tenggat waktu 15 hari pertama.
Setelahnya, biaya penanganan gratis hanya bisa didapatkan peserta BPJS Keadaan.
“Upaya Mencegah dan penanganannya juga gratis. Cuma ada catatannya, gratisnya ini 15 hari pertama Bagi seluruh rakyat Indonesia. Sisanya, Komunitas yang Memiliki BPJS itu gratis, tapi kalau tidak ada BPJS dia harus bayar Setelahnya 15 hari itu. Karena Itu, saya sarankan ayo segera aktifkan BPJS,” tandas Menkes.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video Nggak Cuma Hingga Puskesmas, Kemenkes Perluas CKG hingga Perkantoran“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Akansegera Terapkan Sistem Rapor Merah-Kuning Hingga Cek Keadaan Gratis 2026











