loading…
Foto: Doc. Istimewa
Di kesempatan tersebut, Menaker mengimbau para penerima BSU Sebagai memanfaatkan Pemberian secara bijak, terutama Sebagai kebutuhan yang produktif seperti keperluan Rumah tangga dan Pembelajaran anak.
“Kami hadir disini sebagai rangkaian penyaluran BSU mulai Di Pendesainan, eksekusi sampai Bersama Monitoring dan Evaluasinya (Monev), Sebagai melihat secara langsung bahwa Inisiatif BSU ini sudah berjalan Bersama baik dan sudah sampai kepada Bapak-Ibu,” ujar Yassierli.
Menaker juga menegaskan agar pekerja memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Sebab yang berhak Menyaksikan BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Di rangkaian Monev Di Makassar ini Menaker didampingi Bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Walikota Makassar, Direktur PT Pos Indonesia, melakukan dialog Bersama para penerima manfaat BSU Di Makassar sekaligus melihat teknis dan mekanisme penyaluran BSU Lewat PT Pos.
Kunjungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga, khususnya Antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Di penyediaan data penerima BSU. Sesuai Bersama Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja Bersama penghasilan Di bawah atau setara UMK yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang turut mendampingi Menaker, menyampaikan apresiasinya atas Pemberian penuh Kementerian Ketenagakerjaan Di peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama Di proses validasi data.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menaker Tinjau Langsung Penyaluran BSU Untuk Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Di Makassar