loading…
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Praswad Nugraha mengingatkan sejumlah hal merespons pernyataan mantan Pemimpin Negara Jokowi yang menyebutkan setuju Aturantertulis KPK dikembalikan Di versi lama. Foto/Dok.SindoNews
“Perlu diingat bahwa revisi Aturantertulis KPK tahun 2019 yang secara substansial melemahkan independensi dan kewenangan KPK terjadi Ke masa pemerintahan Pemimpin Negara Joko Widodo,” kata Praswad Untuk keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Jokowi Setuju Kembalikan Aturantertulis KPK Lama, Wakil Ketua KPK: Apa yang Mau Dikembalikan?
Praswad menilai, terdapat kesempatan perbaikan Di Aturantertulis KPK Untuk Jokowi Di ia menjabat. Tetapi, hal itu tidak dilakukan hingga berakhirnya masa kepemimpinannya.
“Tetapi faktanya, tidak ada langkah Terapi Untuk bentuk sekecil apapun yang dilakukan Didalam Pemimpin Negara Jokowi,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik KPK Ingatkan Hal ini usai Jokowi Bilang Setuju Aturantertulis KPK Balik Di Versi Lama











