Karangasem –
Lokasi dimana vila dan hotel Amankila yang super mewah Akansegera dibangun, ternyata sudah disegel Dari Satpol PP Bali. Pihak pengelola pun buka suara!
Proyek resor seluas 4 hektar yang berlokasi Di Kecamatan Manggis, Karangasem itu telah disegel Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali Di Rabu (1/10).
Perwakilan pihak Amankila Project pun Menyediakan tanggapan Yang Terkait Bersama penyegelan tersebut. Mereka menyebut siap mengikuti regulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sangat welcome Bersama apa yang dikerjakan Dari team Di DPRD dan kami siap Sebagai mengikuti regulasi yang ada. Tapi apa yang muncul Di media kurang sesuai Bersama Kemakmuran Di lapangan,” ujar perwakilan Amankila Project, I Nengah Jati, Jumat (3/10).
Jati menyebut pihaknya sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Dari 24 Agustus 2024. Setelahnya itu, mereka hanya melakukan penataan lahan Pada bulan April-Juni 2025.
Di ini, tidak ada Karya pembangunan apapun Di lokasi tersebut, Lantaran masih menunggu izin Persetujuan Bangunan Gedung-Sertifikat Laik Fungsi (PBG-LSF) dan proses tender kontraktor.
“Kami hanya kurang izin PBG-LSF saja, izin lainnya sudah lengkap semua. Kalau dibilang disetop apanya yang disetop kegiatan juga nggak ada Di ini. Lantaran kami juga tahu Sebelumnya PBG terbit tidak boleh membangun,” jelasnya.
Dia pun optimistis izin PBG-LSF bisa terbit Di bulan ini. Proses perizinan itu dilakukan Lewat sistem Online Single Submission (OSS) dan kini masih menunggu sidang.
Sambil Itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menegaskan pentingnya kepatuhan Pada perizinan dan tata ruang. Hal itu, kata dia, Sebagai memastikan pembangunan Wisata Internasional berjalan tertib hukum dan berkelanjutan.
“Sebagai hotel Amankila kami sudah minta Sebagai segera melengkapi izin PBG-LSF tersebut yang Di ini Di Di proses,” ujar Gus Par.
Ia juga menyoroti hotel lain Di Padangbai yang berdekatan Bersama sempadan sungai. Pemkab Karangasem, kata dia, meminta pengelola hotel berkoordinasi Bersama Balai Daerah Sungai (BWS).
“Kami Di pemerintah mendukung adanya Penanaman Modal dan Wisata Internasional Akan Tetapi harus tetap taat aturan, kami juga telah memerintahkan dinas dan instansi Yang Terkait Bersama Sebagai melakukan pengawasan secara berkala Di lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP melakukan sidak Di lokasi proyek Amankila. Ketua Pansus, I Made Suparta, menegaskan kegiatan pembangunan dihentikan Lantaran perizinan belum lengkap, meski berada Di zona Wisata Internasional.
“Kami langsung hentikan, Lantaran izin masih bolong dan kami sudah suruh Satpol PP pasangin line (garis),” kata Suparta, Kamis (2/10).
———
Artikel ini telah naik Di detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lokasi Proyek Mewah Amankila Disegel Satpol PP Bali, Pengelola Buka Suara