loading…
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kelompok dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha. FOTO/dok.SindoNews
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kelompok dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha mengatakan, pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tentang ritel besar yang mengancam Usaha Kecil Menengah, mestilah dilihat secara luas dan mendalam. Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. “Pemerintah Lagi melakukan pemerataan rantai Usaha yang adil,” ujar Leon Di pernyataannya, Rabu (29/10).
Baca Juga: Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja, Penyaluran KUR Sentuh Rp217,20 Triliun
Menurut Leon, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan Kelompok. Salah satu elemen utama Ke dalamnya, pemberdayaan ekonomi Kelompok Melewati penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.
Menurut Leon, Usaha Kecil Menengah menjadi sasaran utama Sebagai diberdayakan. Termasuk Bersama memastikan mereka dapat Melakukanlangkah-Langkah Ke arena pasar yang adil. Hal ini sebagaimana pula upaya pemerintah Di ini menjaga kondusifitas iklim usaha yang memberi ruang Usaha ritel besar tumbuh.
“Di konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh Di persaingan yang sehat pula Bersama disertai adanya perlindungan yang terukur Di pemerintah Untuk semua pelaku usaha berbagai skala,” kata Leon.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Usaha Kecil Menengah, Kemenko PM Susun Aturan Rantai Usaha yang Adil











