Jakarta, CNN Indonesia —
Jadwal pengurusan STNK dan BPKB Hingga Samsat Area Jawa Barat, Jakarta, dan Banten berubah Sambil Itu, menyusul libur panjang akhir pekan Untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Di Jumat (5/9).
Untuk unggahan Hingga akun Instagram Polda Metro Jaya, disebutkan jika kepolisian tidak membuka layanan Samsat Di hari H libur nasional.
Maka Untuk itu Kelompok tak perlu khawatir, sebab mereka yang surat-surat kendaraannya jatuh tempo hari ini berhak Menyambut dispensasi Untuk kepolisian. Artinya, mereka tak memperoleh Pembatasan atas keterlambatan pengurusan baik STNK maupun BPKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, pengurusan harus segera dilakukan mengikuti jadwal berikut.Sebagai Area Hingga DKI Jakarta, pengurusan STNK Di Jumat (5/9) hingga Sabtu (6/9) ditiadakan, tetapi layanan kembali normal Senin (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil Itu pengurusan STNK Hingga Samsat Jawa Barat dan Banten juga tutup hari ini Tetapi buka kembali besok, Sabtu (6/9). Artinya, dispensasi pengurisan hanya sehari.
“Informasi Samsat Area Polda Metro Jaya Untuk rangka libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” tulis Polda Metro Jaya, dikutip hari ini.
Khusus pengurusan BPKB, Samsat Hingga Area Polda Metro Jaya Berencana kembali buka besok dan tutup hari ini.
Bisa via online
Sebelumnya mengurus Retribusi Negara STNK via Samsat, Anda perlu tahu bila itu semua sudah bisa dilakukan Melewati telepon genggam.Tetapi perlu dicatat, pengurusan secara online hanya diperuntukkan Sebagai perpanjangan masa berlaku STNK tahunan, bukan lima tahunan.
Berikut cara dan syarat perpanjang STNK via online.
Syarat
• Siapkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai Didalam nama pemilik BPKB atau STNK.
• Siapkan STNK asli dan fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
• Siapkan biaya sesuai besaran Retribusi Negara yang dikenakan Di kendaraan bermotor.
Cara perpanjang STNK
1. Pastikan langkah awal Anda adalah mengunduh Langkah Salmonas Melewati peramban atau platform unduh Langkah yang tersedia.
2. Berikutnya, lakukan instalasi Langkah tersebut. Setelahnya berhasil diinstal, segera pilih opsi login dan lakukan proses pendaftaran Didalam memastikan Anda telah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan.
3. Isi semua data diri dan informasi lainnya secara akurat dan lengkap Pada proses pendaftaran. Biasanya, Anda Berencana diminta Sebagai mengisi identitas diri, serta informasi mengenai kendaraan seperti nomor polisi Di STNK atau lima digit terakhir Untuk nomor rangka kendaraan.
4. Setelahnya selesai, Anda Berencana Merasakan pemberitahuan e-SKPP beserta kode pembayaran yang berlaku hanya Pada dua jam.
5. Segera lakukan proses pembayaran Melewati Pindah bank, pastikan menggunakan rekening yang telah bermitra Didalam Salmonas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, dan CIMB Niaga.
Jika Anda tidak Memiliki rekening Hingga bank-bank tersebut, alternatifnya, Anda dapat melakukan pembayaran Melewati platform Pasar Online, seperti Bukalapak atau Tokopedia.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Libur Panjang, Ini Jadwal Layanan STNK Jabar, Jakarta, dan Banten