Bank of Zambia telah menyusun peraturan-peraturan Terbaru bertujuan Sebagai membatasi penggunaan Usd AS. FOTO/Ist
Setelahnya diberlakukan, peraturan ini Akansegera mewajibkan kwacha Zambia dan sub-unitnya, ngwee digunakan Sebagai semua transaksi publik dan swasta domestik. Keputusan tersebut sebagai langkah tegas menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya penggunaan Usd Untuk perekonomian lokal.
Praktik ini, menurut Bank Indonesia merusak Gadget Keputusan moneter dan Memberi tekanan Ke Nilai Mata Uang. Sebuah draft dokumen yang dirilis Didalam Bank of Zambia mengungkapkan, warganya yang tertangkap menggunakan Usd AS Sebagai transaksi lokal Akansegera dihukum penjara hingga 10 tahun atau denda yang sangat besar. Hal ini diumumkan Didalam deputi gubernur Bank Indonesia Sebagai operasi, Francis Chipimo, Untuk sebuah pidato Ke sebuah pameran perdagangan Ke Ndola.
Chipimo menyoroti risiko-risiko Untuk dolarisasi, Didalam Mengungkapkan bahwa hal ini menghambat kemampuan pihak berwenang Sebagai secara efektif mengelola Keputusan-Keputusan moneter dan Nilai Mata Uang. Dia menegaskan bahwa penggunaan Usd Meningkatkan risiko kredit dan likuiditas, dan melemahkan pengaruh Bank Indonesia Lantaran pasar kredit Untuk Nilai Mata Uang Usd tidak merespon tindakan Bank of Zambia.
Dia menekankan Untuk ekonomi yang bergantung Ke Usd AS, permintaan dan pentingnya Nilai Mata Uang lokal berkurang, yang mengakibatkan penurunan nilai Nilai Mata Uang lokal secara terus-menerus baik sebagai alat tukar maupun penyimpan nilai.
“Secara ekstrem, Nilai Mata Uang ini Akansegera kehilangan keberadaannya sebagai uang,” kata Chipimo dilansir Untuk Russian Today, Rabu (3/7/2024).
Ke Mei 2012, Zambia menerapkan pembatasan penggunaan Usd Ke kalangan Usaha lokal, Tetapi langkah-langkah ini dihapuskan kurang Untuk dua tahun Setelahnya Itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lawan Dominasi AS, Negeri Afrika Ini Bakal Penjarakan Warganya yang Transaksi Pakai Usd