industri penyiaran Ke Indonesia Memperoleh potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani
Regulasi yang Ketat dan Adil
Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Di industri penyiaran. “Bisa Jadi regulasi ya. Karena Itu tadi disampaikan, Ke undang-undang penyiaran Ke industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Karena Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.
Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Di media tradisional dan Jalur Digital. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Itu Ke lain pihak, Ke platform OTT, mereka sangat bebas ya. Karena Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Didalam penyiaran,” tambahnya.
Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Ke semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Sebagai menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Bagi semua pelaku industri penyiaran.
Persaingan Sehat Di Media Lama dan Terbaru
Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Di media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Didalam media Terbaru, Didalam industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.
Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Pembaharuan dan Inovasi Di industri penyiaran. Didalam Menyediakan kesempatan yang sama Bagi semua platform media Sebagai bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Menyediakan konten berkualitas Bagi Kelompok.
Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Ke Indonesia Memperoleh potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital.
Akan Tetapi, Sebagai mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Sebagai menciptakan lingkungan yang kondusif Bagi Kemajuan industri penyiaran,”tutupnya.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital