Regu Penindakan KPK Menahan Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan suap Yang Berhubungan Bersama perizinan proyek Di Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews
“Benar semalam Disekitar jam 18.45 KPK Menahan Muhaimin Syarif alias Ucu Di Area Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).
Pada ini, Muhaimin Syarif berada Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Untuk rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Individu Terduga. Muhaimin Syarif ditangkap Lantaran kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Sebagai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK Melewati Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Sebagai bepergian Di luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Di luar negeri Pada enam bulan Di Di Dari Mei 2024.
KPK telah menjerat dua Individu Terduga Terbaru hasil Pembaruan Perkara Pidana Hukum suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Individu Terduga Terbaru tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua Individu Terduga Terbaru tersebut yakni, Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Individu Terduga Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara Di Banten