loading…
KPK menyegel Tempattinggal milik Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Foto/SindoNews
Pantauan Ke Lokasi, Tempattinggal dinas Kajari Bekasi yang berlokasi Ke Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini telah terpasang stiker merah putih khas KPK. Bangunan dua lantai berwarna putih itu kini Untuk Situasi kosong dan Ke bawah pengawasan penyidik.
“Benar, Regu melakukan penyegelan Tempattinggal tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: KPK Sebut Ayah Bupati Ade Kuswara Turut Ditangkap Untuk OTT Bekasi
Kendati demikian, hingga Di ini belum diketahui keterkaitan Kajari Bekasi Untuk OTT tersebut.
Diberitakan Sebelumnya Itu, KPK Menyita 10 orang Untuk OTT Ke Area Kabupaten Bekasi Ke Kamis, 18 Desember 2025. Ternyata, KPK hanya mengangkut tujuh Ke antaranya Di Gedung Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan awal Pada 10 orang yang tertangkap tangan. Akan Tetapi, penyidik menilai hanya tujuh orang yang keterangannya diperlukan Lebih Jelas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Segel Tempattinggal Kajari Kabupaten Bekasi Yang Terkait Bersama OTT Bupati Ade Kuswara











