loading…
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Yang Terkait Bersama penyidikan dugaan Penyuapan Untuk pengurusan dana hibah Bagi Pokmas Untuk APBD Pemprov Jawa Timur. Foto/SindoNews
Khofifah dipanggil Untuk kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang Akansegera didalami. ”Pemeriksaan dilakukan dd Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) Untuk kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi Hadir Untuk panggilan itu. Sambil, Khofifah sendiri belum terlihat hadir Hingga kawasan Gedung KPK.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum Penyuapan Dana Hibah Pemprov
Sekadar informasi, KPK Pada ini Untuk mengusut Perkara Pidana Hukum dugaan suap dana hibah Bagi kelompok Kelompok atau pokmas Untuk APBD Provinsi Jatim Tahun Dana 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai Individu Terduga Perkara Pidana Hukum ini.
Sebelumnya, KPK memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi Yang Terkait Bersama dugaan tindak pidana Penyuapan pengurusan dana hibah Bagi kelompok Kelompok (Pokmas) Untuk APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum Penyuapan Dana Hibah Pemprov
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil Gubernur Khofifah Yang Terkait Bersama Dugaan Dana Hibah APBD Jatim