Skuat Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan Kartu Merah etik penyidik KPK Pada penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu sebagaimana disampaikan Skuat Hukum PDIP Johannes Tobing Pada melaporkan dugaan Kartu Merah etik penyidik KPK Pada penggeledahan Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami Untuk Skuat Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan Sebagai kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas Kartu Merah etik berat,” ujar Johannes Ke Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Nah Karena Itu tanggal 3 Juli, hari Rabu, penyidik KPK yang dipimpin saudara Rossa berjumlah 16 orang datang Ke Rumah Donny,” sambungnya.
Penyidik KPK memeriksa, menggeledah, dan menyita sejumlah Produk elektronik. “Diambil Untuk rumahnya Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil. Karena Itu dua itu milik istrinya,” kata Johannes.
“Karena Itu, lucunya handphone milik Donny tidak disita. Karena Itu, yang ada tablet terus handphone milik istrinya disita,” ujarnya. Penggeledahan berlangsung Di 4 jam.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Harun Masiku, 4 HP Disita