KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews
“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Di ada kegiatan penggeledahan Hingga Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Di Di dugaan Penyuapan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).
“Penggeledahan ini Yang Terkait Di Di Perkara Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Di Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Terkait Di Di pengadaan Barang Dagangan dan jasa dan pengurusan perizinan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Di giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
“Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.
Sebelumnya Itu, KPK Membuat penyidikan dugaan tindak pidana Penyuapan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku suap Di proyek infrastruktur Hingga Malut.
“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Regu penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).
Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Di penetapan Dugaan Pelaku tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Setelahnya Itu disamarkan Di mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.
“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Di mengatasnamakan orang lain Di nilai awal diduga Disekitar lebih Di Rp100 Miliar,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Terkait Di Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba