Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas Polri menduga ada tindakan ‘melenceng’ yang dilakukan sembilan lembaga/kementerian Ke Indonesia. Mereka kedapatan membuat pelat nomor khusus tanpa melibatkan instansi kepolisian.
“Ada ya (lembaga/kementerian) membuat pelat sendiri,” kata Inspektur Jenderal Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Ke Jakarta, Selasa (23/7).
Aan Lebih Jelas hanya Membeberkan dua nama kementerian/lembaga yang diduga membuat pelat khusus itu yaitu Kejaksaan dan Wakil Rakyat.
“Iya ada (kejaksaan dan Wakil Rakyat),” ucapnya.
Ia menjelaskan pihaknya kini bakal mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Sebagai penyelesaian masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Bersama kementerian/lembaga ini.
Menurut dia penyelesaian dugaan Pelanggar sembilan kementerian/lembaga ini Akansegera digelar secara musyawarah.
“Bersama Sebab Itu sesuai rekomendasi kompolnas nanti kita tunggu salah satunya Sebagai penyelesaian masalah TNKB ini,” kata Aan.
“Kami Akansegera musyawarahkan Sebab Ke situ tadi menurut ahli Bersama Kumham itu tadi disintegrasi kewenangan. Bersama Sebab Itu kita Akansegera lanjutin Bersama musyawarah membicarakan Agar kita bisa Membahas keputusan apa yang harus kita lakukan nantinya,” ucap Aan menambahkan.
Aan berharap solusi atas masalah yang terjadi sekarang dapat selesai tanpa mengedepankan ego Bersama masing-masing pihak yang terlibat.
“Ini kami berangkat Bersama sini, (mencari) solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik Agar yang pertama ada kepastian hukum, Sesudah Itu keadilan, kan semua sama Ke Di hukum. Bersama Sebab Itu itu tidak ada prioritas juga, itu semua sama,” ungkapnya.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri