Seorang konten kreator Di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AW menanam Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja Di rumahnya. Adapun AW ditangkap pihak kepolisian bersama istrinya.
“Yang Berhubungan Bersama (ditangkap) Di Di Rumah itu bersama istrinya,” kata Kasat Penyalahgunaan Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, Pada jumpa pers Di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2026).
Istri Bersama AW ditangkap Lantaran mengetahui Karya menanam ganja yang dilakukan suaminya Di Rumah mereka tersebut atau urban farming, Tetapi memilih Bagi tidak melaporkannya Hingga polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lalu Bagi istrinya kita jerat Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang Bersama sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika Bersama ancaman pidana penjara 1 tahun,” katanya.
Apa Dampak Ganja Hingga Keadaan?
AW diketahui telah menanam ganja Dari Januari 2023 hingga Januari 2024. Kepada pihak kepolisian, AW mengaku bahwa ganja tersebut ditanam Bagi dikonsumsi.
Kebiasaan mengonsumsi ganja ini didapat AW Lantaran lama tinggal Di Amerika Serikat kurang lebih 6 tahun. Lantaran itu, AW mencoba menanam sendiri ganja Bagi dikonsumsi Lantaran merasa Akansegera sulit Menyaksikan Barang Dagangan haram tersebut Di Indonesia.
Seperti yang diketahui, ganja sendiri merupakan tanaman ilegal yang mengandung senyawa psikoaktif tetrahidrokanabinol (THC) dan kerap digunakan secara ilegal sebagai narkotika.
Pakar Resep-Obatan Bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Zullies Ikawati mengatakan zat THC ini dapat bekerja langsung Di otak. Biasanya digunakan Bagi Menyaksikan efek Tenteram.
“Malahan kadang (Pemakai) merasa waktu berjalan lambat atau lebih ‘kreatif’. Tapi efek ini juga bisa berbalik menjadi cemas, panik, atau Malahan halusinasi kalau dosisnya tinggi,” kata Prof Zullies kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Di dosis tinggi, ganja dapat memicu gangguan jiwa seperti halusinasi atau skizofrenia. Jika dihisap, efeknya juga merusak paru-paru seperti perokok berat.
Halaman 2 Bersama 2
(dpy/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Konten Kreator Jaksel ‘Urban Farming’ Ganja, Kenali Bahaya Zat THC Bagi Otak











