Pemerintah memastikan bahwa Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024 Akansegera berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Di jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemilihan Kepal Adaerah serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Untuk mengisi kekosongan anggota Komisi Pemilihan Umum,” ujar Koordinator Staf Khusus Ri Ari Dwipayana Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Berhubungan Di pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Pelanggar kode etik Di Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Akansegera menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Di menerbitkan Keputusan Ri (Keppres).
“Mengenai Pembatasan pemberhentian tetap Untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Di DKPP Akansegera ditindaklanjuti Di penerbitan Keputusan Ri,” tandas Ari.
Sebelumnya Itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum).
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di Pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Di Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak Tetap Sesuai Jadwal