loading…
Berdasarkan analisis Di Jumat pagi, 8 Agustus 2025, harga Bitcoin (BTC) tercatat melonjak sebesar 2,26% dan bertengger Hingga level US117.400 atau setara Bersama Rp1,91miliar.
Kenaikan ini turut Mendorong total kapitalisasi pasar aset kripto Internasional yang melesat 2,703,81 triliun (lebih Bersama Rp62.000 triliun), Bersama dominasi pasar Bitcoin berada Hingga level 61%.
Katalis utama Hingga balik lonjakan harga yang terjadi Sebelum Kamis malam ini adalah sebuah pengumuman Keputusan besar Bersama Amerika Serikat. Ri Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang dinilai sebagai terobosan besar Untuk adopsi aset digital Hingga tingkat institusional.
Terobosan Keputusan: Kripto Masuki Pasar Pensiun Amerika Serikat
Menurut Panji Yudha, Financial Expert Bersama Ajaib, pemicu utama sentimen positif ini adalah perintah eksekutif yang memungkinkan aset alternatif Sebagai dimasukkan Hingga Di Langkah dana pensiun 401(k). Aset-aset tersebut mencakup properti, private equity, dan yang paling signifikan, aset kripto seperti Bitcoin.
Langkah ini membuka akses Untuk aset digital Sebagai masuk Hingga Di pasar pensiun Amerika Serikat yang nilainya sangat masif, yaitu lebih Bersama USD9 triliun atau setara Bersama lebih Bersama Rp146.000 triliun.
Potensi aliran dana Mutakhir Di skala raksasa inilah yang memicu reaksi bullish instan Bersama para pelaku pasar.
Dampak Jangka Panjang dan Konsistensi Arah Keputusan
Perintah eksekutif ini dipandang sebagai dorongan signifikan Sebagai menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto Internasional. Walaupun implementasi penuhnya masih memerlukan proses, seperti revisi aturan Bersama lembaga federal seperti Departemen Tenaga Kerja, arah Keputusan yang pro-kripto Bersama pemerintahan Trump dinilai sudah sangat jelas dan konsisten.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keputusan Donald Trump Buka Pintu Kripto Hingga Dana Pensiun, Harga Bitcoin Melonjak Tembus Rp1,9 Miliar