Balai Pustaka memastikan hak dan pesangon karyawan yang Di-Pengurangan Tenaga Kerja telah dibayarkan sepenuhnya. FOTO/Ilustrasi
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Pembantu Ri BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya, kompensasi atas pemutusan hubungan kerja tersebut telah dibayarkan seluruhnya Didalam BUMN percetakan tersebut. “Sudah selesai semua,” ujar Arya Di dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Tercatat, sebanyak 60 orang atau setara 50% Didalam total karyawan Balai Pustaka Merasakan Pengurangan Tenaga Kerja. Pengurangan jumlah tenaga kerja itu dibenarkan Didalam Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji. Dia menjelaskan, Pengurangan Tenaga Kerja dilakukan Di Maret 2024.
Di prosesnya, BUMN percetakan itu menempuh skema golden shake hand yang artinya, perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan agar pensiun dini. “Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang Di-layoff, yang lain masih, ya 50%-lah,” ujarnya.
Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali Didalam masa jabatan karyawan. “Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali Didalam masa jabatannya,” bebernya.
Pasca-Pengurangan Tenaga Kerja, Achmad optimistis Usaha Balai Pustaka Akansegera kembali melejit. Akan Tetapi, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang Akansegera diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.
“Saya tidak khawatir. Balai Pustaka Akansegera terus melejit Akansegera terus naik, Karena Itu Di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka Akansegera Lebih menggeliat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kena Pengurangan Tenaga Kerja, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan