Jakarta, CNN Indonesia —
Rustam Effendi, Analis Keputusan Ahli Madya Badan Keputusan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan sinergi pungutan opsen atau tambahan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang Akansegera berlaku mulai 2025 mudah Digunakan.
Opsen Iuran Wajib tercantum Untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Lokasi.
Menurut Rustam Keputusan opsen tidak membebani wajib Iuran Wajib (WP) atau konsumen. Syarat opsen hanya menyusun ulang pembagian tarif Iuran Wajib Di Pemerintah Provinsi Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota seperti tertuang Untuk Undang-Undang (Undang-Undang) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Lokasi (HKPD) yang berlaku tahun Di.
Di Di penerapannya nanti, pemerintah pusat punya kewenangan Untuk mengontrol meski opsen Iuran Wajib merupakan kewenangan Lokasi.
“Di waktu nanti sudah ada batasan tarifnya, proporsinya otomatis sudah dapat, Melewati opsen itu, sebenarnya tujuan utamanya Untuk pembagiannya dan lebih memudahkan Untuk kapasitas Lokasi,” ucap Rustam Untuk Kegiatan diskusi via online, Kamis (21/11).
“Nanti memang Untuk sisi pusat, juga punya kewenangan kalau memang sampai mengganggu Kemajuan, pemerintah juga Akansegera Menyediakan ruang HKPD. Di intinya, pemerintah tidak Akansegera Menyediakan kewenangan lebih kepada Lokasi Untuk Menarik Perhatian Iuran Wajib tambahan,” ucap dia Sesudah Itu.
Salah satu pengaturan Iuran Wajib Lokasi Untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah pemungutan opsen yang diatur pemerintah. Pungutan opsen Iuran Wajib meliputi Iuran Wajib Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PKB dan BBN-KB.
Lanjutnya, Pemerintah kab/kota memungut opsen Untuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Opsen Iuran Wajib diharapkan mampu Memperbaiki pendapatan Lokasi. Opsen merupakan pungutan tambahan Iuran Wajib berdasarkan persentase tertentu.
Opsen Iuran Wajib Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pengganti skema Untuk hasil dan penyesuaian kewenangan tanpa tanpa menambah beban wajib Iuran Wajib.
Mengutip keterangan Kemenkue, opsen Iuran Wajib Akansegera Mendorong peran Lokasi melakukan ekstensifikasi perpajakan Lokasi baik Untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota Untuk memperluas basis Iuran Wajib Lokasi.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenkeu Klaim Opsen Iuran Wajib Kendaraan 2025 Mudah Digunakan