Jakarta –
Kementerian Keadaan RI (Kemenkes) menepis Topik adanya ketimpangan pembiayaan Di penyelenggaraan Langkah Pembelajaran Ahli Kepuasan spesialis (PPDS) yang berbasis Puskesmas atau hospital based dan berbasis universitas atau university based.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Keadaan Kemenkes RI, dr Yuli Farianti, M.Epid, menjelaskan pembiayaan Untuk lingkup hospital based merupakan Pada Bersama strategi nasional Untuk pemerataan Ahli Kepuasan spesialis Di Lokasi, bukan sebuah privilese, sebab skema beasiswa serupa juga diberikan kepada PPDS yang berbasis universitas.
dr Yuli memaparkan bahwa pembiayaan penuh yang diberikan kepada peserta didik Hospital Based Memperoleh tujuan strategis yang jelas, yaitu menjamin lulusan mau dan bersedia kembali mengabdi Di Lokasi afirmasi (terdepan, terpencil, tertinggal/3T) yang sangat kekurangan Ahli Kepuasan spesialis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami Menyediakan pembiayaan, beasiswa. Bilangnya kok hospital based dibayar semua, tidak seperti itu,” tegas dr Yuli.
Bersama Detail, dr Yuli merinci Kemenkes merinci Pemberian pembiayaan yang juga disalurkan Melewati jalur universitas yakni beasiswa Bersama 11 ribu penerima Di 19 fakultas kedokteran. Di Di Itu ada 1.817 peserta PPDS yang Menyaksikan Pemberian Melewati Lembaga Pengelola Dana Pembelajaran (LPDP).
“Kami Menyediakan pembiayaan, beasiswa, RSPPU kan Mutakhir jalan, 2 batch. Tapi beasiswa kita Untuk rangka pemerataan, kita juga kasih university. Karena Itu tidak ada ketimpangan apapun dan diperlakukan sama,” tegas dia.
(kna/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Tepis Topik Ketimpangan Hospital Based Vs University Based Ahli Kepuasan Spesialis











