Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menaikan tarif ojek online (ojol) Ke Indonesia sebesar 15 persen. Hal ini Di Di tahap kajian Sebelumnya terbit aturan resmi yang direncanakan bergulir Di waktu Didekat.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final Untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan Di Pertemuan bersama Komisi V Lembaga Legis Latif Ke Kompleks Dewan, Jakarta, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan juga menyebut rentang kenaikan ini bervariasi mulai Bersama 8-15 persen.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung Bersama zona yang kami tentukan,” ucapnya.
Tarif ojek online Di ini masih merujuk Keputusan Pembantu Pemimpin Negara Perhubungan Nomor KP 564/2022. Tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona.
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif Ke zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif Ke zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif Ke zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
Aan Hingga Di Ini belum merinci soal kenaikan tarif yang Akansegera dimuat Di aturan Terbaru tersebut. Dia berkata semua masih disiapkan dan dikomunikasikan Bersama beberapa pihak Yang Berhubungan Bersama.
Kemenhub juga Akansegera memanggil perwakilan perusahaan aplikator besok Untuk Merundingkan Ide tersebut.
“Ke prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui Bersama aplikator, Akan Tetapi Untuk memastikan, kami Akansegera panggil aplikator Yang Berhubungan Bersama Bersama kenaikan tarif ini,” ucap Aan.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Ojek Online 15 Persen