Kementerian Agama (Kemenag) Memperkenalkan Kolaborasi Langkah Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa
“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua Ke tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Ke Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Saiful menyebut, kolaborasi Langkah tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag Sebagai memberdayakan zakat dan wakaf Untuk kemaslahatan Komunitas.
“Pemerintah Berencana terus hadir Sebagai terus mendukung dan Menyusun Langkah-Langkah zakat dan wakaf sebagai Dibagian Bersama upaya pengentasan Kesenjangan Ekonomi dan pemerataan Keadaan,” imbuhnya.
Di sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung Keadaan sosial. Bersama pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi Sebagai berbagai permasalahan sosial seperti Kesenjangan Ekonomi, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses Belajar dan Kesejaganan.
Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak Sebagai pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melewati pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai Langkah yang berkelanjutan dan berdampak panjang Untuk Komunitas. Wakaf dapat digunakan Sebagai membangun fasilitas publik seperti sekolah, Fasilitas Medis, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi Ke peningkatan Standar hidup Komunitas,” imbuhnya.
Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Pelaku Ekonomi Kecil).
“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial Di Komunitas. Solidaritas sosial adalah kepedulian Di anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan Dibagian Bersama Komunitas yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang Bersama baik,” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Kesenjangan Ekonomi