Jakarta, CNN Indonesia —
Nasib kelanjutan Dukungan Pemerintah sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Ke Indonesia masih abu-abu. Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan apakah Inisiatif Pemberian tersebut dapat berlanjut atau tidak.
Pemberian pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berupa Dukungan Pemerintah Rp7 juta per unit bergulir Dari 2023. Suntikan ini menuai respons cukup baik Sebab membuat produsen Kendaraan Bermotor Roda Dua berbasis baterai kebanjiran pesanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan Tetapi demikian, pemerintah menilai pemberian Dukungan Pemerintah kurang berhasil Agar kuotanya dipangkas hingga menjadi 60 ribu Ke 2024. Dari kuota terakhir terserap habis, Dukungan Pemerintah dihentikan dan posisinya kini menggantung.
Kebugaran tersebut akhirnya membuat sebagian besar pedagang Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik menjerit lantaran sulit jualan.
“Sebagai Di ini saya belum mengetahui (kelanjutannya),” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin, yang juga Dewan Pembina Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Ke Jakarta, Jumat (20/6).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)selaku pembina industri Produsen Kendaraan Tanah Air Sebelumnya Itu mengaku telah merancang skema terbaru pemberian insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik dan diklaim sudah diusulkan Sebagai dibahas lintas kementerian.
Di sebuah proposal milik Kemenperin, Dukungan Pemerintah Mutakhir diusulkan berupa insentif diskon Pph Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 12 persen, bukan berbentuk Dukungan Pemerintah Rp7 juta.
Insentif itu ditujukan Sebagai Mobil Listrik roda dua dan tiga, Setelahnya Itu Memiliki dua kategori. Kategori pertama kendaraan Didalam Tingkat Komponen Di Negeri (TKDN) Ke atas 40 persen yang Memiliki baterai jenis Sealed Lead Acid (SLA) diberikan insentif PPN DTP 6 persen.
Ke kategori kedua pemberian insentifnya lebih besar yaitu 12 persen Sebagai TKDN Ke atas 40 persen yang menggunakan baterai lithium.
Usulan insentif Mutakhir ini sudah diajukan Melewati proposal Ke Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Dari November 2024.
Kemenperin menyebut keputusan terakhir berada Ke tangan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
“Kami masih komunikasikan Didalam kementerian lembaga Yang Berhubungan Didalam. Sebab penentu terakhir kan juga kementerian keuangan,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Defender (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono Ke kantornya, Jakarta, Senin (19/5).
“Maka sekali lagi saya katakan, penentu Kementerian Keuangan Sebab mereka sebagai bendahara Negeri, mereka yang tentukan. Ya harapan kami tentu diterapkan tahun ini,” ungkap Tunggul menambahkan.
(ryh/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kelanjutan Dukungan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik ‘Gantung’, Pemerintah Belum Bersikap