Kejagung Menyita anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Di kiri) Hingga Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Terkait Bersama Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Di Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Dari Skuat Tabur Hingga Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Sesudah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Hingga salah satu Bangsa Hingga Organisasiregional. “(Ditangkap) Sesudah kembali Di Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Nasdem Ujang Iskandar Hingga Soetta