loading…
Satgas P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan penyaluran Bantuan Pemerintah beras (beras oplosan). Foto/Ist
“Hari ini, Bersama 6 perusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir 2. Nah sekarang hadir 2, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna Ke wartawan, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Soal Temuan 9 Ton Beras SPHP Oplosan, Begini Penjelasan Kementan
Menurutnya, Bersama enam perusahaan yang dipanggil Skuat P3TPK Kejagung, hanya tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir Pada diperiksa Ke Senin, 28 Juli 2025 kemarin.
Kedua perusahaan itu, kembali hadir Ke Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Samping Itu, pihak Bersama PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan Ke Selasa (29/7/2025) ini.
Adapun 3 perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan Ke Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan Agar bakal dilakukan penjadwalan ulang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Periksa 3 Produsen Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Beras Oplosan