Buruh yang gusar lantaran maraknya Protes Pemutusan Hubungan Kerja massal khususnya Ke industri tekstil, memastikan Akansegera kembali turun Protes Ke 8 Juli 2024 mendatang. Foto/Dok
Hal ini disampaikan Bersama Ketua Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), Iwan Kusmawan selepas melakukan audiensi Bersama Regu perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Iwan mengatakan, hasil Bersama audiensi tersebut belum Merasakan kepastian yang diharapkan.
“Kami sampaikan sekali lagi, kami Ke tanggal 8 Juli nanti Akansegera datang kembali Ke Kemendag Sebagai menyuarakan Keinginan kami,” ujar Iwan Di ditemui selepas audiensi, Rabu (3/7/2024).
Iwan mengungkapkan, terdapat Regu perwakilan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan telah mencatat beberapa masukan yang disampaikan Bersama perwakilan massa Protes buruh. Ia mengatakan, jika respons Kemendag masih sama saja, yakni Pemutusan Hubungan Kerja massal masih terjadi, maka pihaknya Akansegera membawa para pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.
“Kita Akansegera bawa para buruh yang Ke-Pemutusan Hubungan Kerja kesini (Kemendag), kita Akansegera perlihatkan kepada pak Pembantu Pemimpin Negara bahwa ini lho dampak Bersama Permendag Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Iwan.
“Dimana para pekerja yang Ke-Pemutusan Hubungan Kerja, pabriknya juga tutup, dan silahkan sekarang saya Akansegera kembalikan kepada pak Pembantu Pemimpin Negara Lantaran sudah menandatangani regulasi tersebut,” lanjut Iwan.
Bersama Detail, Iwan menyampaikan, pertemuan tersebut Menyoroti permohonan buruh agar mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang ditengarai menjadi biang keladi Pemutusan Hubungan Kerja massal buruh tekstil Di ini. Tetapi demikian, Iwan mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan audiensi yang sia-sia.
“Pemerintah Lewat perwakilan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan, meyakini betul Permendag 8 Tahun 2024 ini tidak Mungkin Saja dicabut. Mereka meyakini kalau Permendag itu dicabut, maka Pembelian Barang Bersama Luar Negeri menjadi terbebani,” jelas Iwan kepada wartawan Ke kompleks Kemendag RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kecam Pemutusan Hubungan Kerja Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Unjuk Rasa 8 Juli Besok