loading…
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjelaskan pengajuan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Felldy Asyla Utama
“Kami sebagai prinsipal mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ini Lantaran kami melihat ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang tadi dikatakan ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum, ada abuse of power yang mengakibatkan bisa merugikan, mencelakakan warga Negeri,” kata Soenarko Di konferensi persnya Hingga kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Digugat Citizen Lawsuit Dari Belasan Pensiunan Tentara TNI
Pensiunan Tentara jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa jika tindakan semena-mena Di oknum aparat ini dibiarkan tanpa adanya koreksi hukum, hal tersebut Berencana menjadi preseden buruk Untuk Kedaulatan Rakyat dan keselamatan warga Negeri Hingga masa Di.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kalau Dibiarkan Aparat Bisa Sewenang-Wenang











