loading…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut judi online dan pornografi jaringan Taiwan tersebar Hingga 6 provinsi. Foto/SINDOnews
“Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan Hingga 6 provisi Bersama rincian sebagai berikut, Hingga provinsi DKI JKT ada 2 TKP Hingga Jaksel dan Jakbar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Pada konferensi pers Hingga Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
“Lalu, Jawa barat ada Hingga Bandung, Hingga Banten ada Hingga Tangerang, Jawa Ditengah ada Hingga Semarang dan Jepara, Lalu Hingga Bali ada Hingga Klungkung, Sulawesi Selatan ada Hingga Makassar,” sambungnya.
Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan Bersama WNA Taiwan yang Pada ini masuk Hingga Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, Berencana menugaskan beberapa orang Sebagai datang dan merektrut WNI, Lalu berkantor Hingga Indonesia.
“Lalu yang datang Hingga Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka Memiliki server yang berada Hingga Taiwan dan kantor operasional yang berada Hingga Tangerang Karawaci. Lalu, WNA K memperkerjakan WN Indonesia Sebagai Pada Untuk sindikat tersebut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar Hingga 6 Provinsi