Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, kemungkinan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) bakal terbang Hingga IKN Ke awal Agustus 2024 mendatang. Foto/Dok
“Pak Jokowi tanggal 4-8 Agustus, rencananya ya, saya tanya itu Agustus Karena Itu (Hingga IKN),” kata Basuki Pada ditemui Ke Kantor Kementerian PUPR, Jumat lalu (19/7/2024).
Sebelumnya, Pembantu Presiden Tim Menteri Basuki melaporkan Pada ini telah dirampungkan pembangunan Gedung Kantor Kepala Negara dan beberapa Rumah Tapak Jabatan Pembantu Presiden Tim Menteri fully furnished Agar sudah siap Sebagai ditinggali.
Rampungnya pembangunan Gedung Kantor Kepala Negara Ke IKN ini ditandai Didalam Didalam pemasangan terakhir bilah sayap garuda yang berada Ke paling ujung struktur banguan.
Pemasangan turut disaksikan Dari Pembantu Presiden Tim Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sekaligus Plt Kepala OIKN dan Nyoman Nuarta, perupa yang merancang dan membuat bilah-bilah tembaga pembentuk Sayap Garuda.
“Alhamdulillah, kita Berencana melihat pemasangan bilah Hingga 4650 yang menandai selesainya pembangunan gedung Kantor Kepala Negara Ke KIPP IKN,” kata Pembantu Presiden Tim Menteri Basuki Di keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Ke kesempatan yang berbeda, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga memastikan para Pembantu Presiden Tim Menteri Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Kepala Negara Joko Widodo sudah bisa tinggal Ke IKN mulai bulan Agustus 2024 mendatang.
Danis menjelaskan hal tersebut juga sejalan Didalam rampungnya pembangunan 32 Rumah tapak jabatan Pembantu Presiden Tim Menteri Ke IKN Ke bulan Juli 2024 mendatang. Justru Rumah tersebut tidak hanya berupa bangunan fisik, Tetapi juga sudah dipenuhi Dari furnitur Ke dalamnya.
“Nanti kan Ke bulan Juli ini semuanya selesai (Rumah tapak jabatan Pembantu Presiden Tim Menteri), kita bangun ada 36 unit itu,” ujar Danis Ke Jakarta (26/2).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Ngantor Hingga IKN Awal Agustus 2024, Giliran Pembantu Presiden Tim Menteri Kapan?