Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK

loading…

Ketua LMKN Mulhanan Tombututu. Foto/Humas LMKN.

JAKARTA – Menjelang hari Lebaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ) kembali menyalurkan distribusi royalti kepada sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) sebagai Pada Untuk upaya memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pelaku pertunjukan tersalurkan secara transparan dan akuntabel.

Untuk distribusi yang dilakukan Ke Rabu, 11 Maret 2025, LMKN menyalurkan beberapa kategori royalti kepada LMK yang menaungi para pemilik hak.

Baca juga: Ke Ditengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan

Royalti digital Untuk periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp16.679.235.007 didistribusikan kepada Wahana Alunan Indonesia (WAMI). Ke Di Itu, WAMI juga Memperoleh royalti Untuk pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp6.168.182.094.

Sambil Itu, LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI) Memperoleh royalti digital periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp678.526.458, serta royalti Untuk pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp29.705.315.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK