loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengimbau Komunitas Sebagai mewaspadai kemunculan situs tiruan yang mencatut layanan Coretax Direktorat Jenderal Pph (DJP), Berpeluang menjadi jebakan Mengelabui Orang Lain online dan pencurian data. Foto: Sindonews/Gem
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI secara resmi Mengeluarkan imbauan keras kepada publik menyusul maraknya situs tiruan yang menyalahgunakan identitas layanan perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Pph (DJP) Kementerian Keuangan.
Situs palsu ini, yang dirancang menyerupai layanan resmi Coretax, Memperoleh potensi risiko ganda, yaitu penyalahgunaan data pribadi dan pemanfaatan informasi secara tidak semestinya Didalam pihak tak bertanggung jawab.
“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, Supaya terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Untuk keterangan resminya.
Alexander Sabar menegaskan, kemunculan domain abal-abal ini adalah modus kejahatan phishing yang membidik kerentanan Pemakai Hingga Ditengah proses Upgrade perpajakan.
Jaminan Akses Hanya Hingga Domain Resmi
Merespons potensi jebakan data ini, Komdigi, berdasarkan informasi resmi Didalam DJP, mengingatkan kembali kepada Komunitas bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses Lewat domain resmi yang telah ditetapkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Masukkan Data Hingga Situs Selain Domain Ini!

