Jakarta, Jabar dan 4 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan


Jakarta, CNN Indonesia

Beberapa provinsi seperti Aceh, Jawa Barat, Jakarta hingga Jawa Ditengah Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke bulan ini.

Pemutihan ini diselenggarakan Sebagai berbagai periode, Ke antaranya digelar mulai Juli 2024. Promo potongan Pajak Lainnya ini Ke bawah kewenangan pemerintah Daerah, Agar jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap Daerah.

Provinsi Aceh misalnya, Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesudah Itu Jakarta memberi pemutihan denda administrasi Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tujuan utama tiap provinsi Melakukan Langkah ini Mendorong Kelompok membayar Pajak Lainnya yang merupakan pendapatan Daerah.

Selain beda keringanan, jenis pemutihan Pajak Lainnya, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda Ke setiap Daerah.

Jika ingin mengikuti Langkah ini ada baiknya mengetahui kapan berlangsungnya promo pemutihan Pajak Lainnya Ke Daerah Anda.

Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi provinsi yang Terbaru memulai pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor.

Pemerintah setempat Memberi keringanan Pajak Lainnya kendaraan mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024. Pemutihan ini meliputi pemutihan denda PKB dan balik nama kendaraan alias BBnKB.

Keputusan Damai Pajak Lainnya Daerah tahun 2024 ini tertuang Untuk Peraturan Gubernur Bali nomor 14, tahun 2024 tentang penghapusan Pembatasan administrasi Di Pajak Lainnya kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan bea balik nama Kendaraan bermotor kedua dan seterusnya Bagi wajib Pajak Lainnya kendaraan bermotor.

Pelaksanaan Keputusan pemutihan Pajak Lainnya 2024 Ke Bali berupa:

1. Pemutihan (Penghapusan Pembatasan Administratif berupa Bunga dan Denda Di Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), yang dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Didalam 30 September 2024.

2. Bebas BBNKB II yaitu Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Berikutnya dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Didalam 30 September 2024, Didalam Syarat sebagai berikut:

A. Diberikan kepada wajib Pajak Lainnya yang Akansegera melakukan proses balik nama, mutasi antar samsat Untuk Provinsi Didalam Surat Keterangan Fiskal paling lambat ditetapkan tanggal 28 September 2024.

B. Mutasi Didalam luar Daerah Provinsi Bali Didalam Syarat pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 23 September 2024.

Aceh

Provinsi Aceh memberlakukan pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. Langkah ini sudah dimulai Dari Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya.

Pemutihan Pajak Lainnya ini diatur Untuk Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ke 30 November 2023, mengenai Pembebasan Pajak Lainnya Progresif dan Denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.

Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda PKB.

“Untuk pasal 5 Ke balied tersebut berbunyi “Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Lainnya Progresif Di masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,”

Bengkulu

Bengkulu juga menerapkan Langkah pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Langkah pemutihan ini termasuk Untuk Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024. Ke Di Itu, Langkah ini juga mencakup pembebasan BBNKB Sebagai kepemilikan kedua dan seterusnya.

Jawa Ditengah

Pemerintah Daerah Jawa Ditengah juga menerapkan Langkah pemutihan Pajak Lainnya Didalam 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Lewat akun resmi Instagram Bapenda Jateng.

Langkah pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor mencakup pembebasan BBNKB II, diskon Pajak Lainnya tahunan berkala, pembebasan biaya Pajak Lainnya progresif dan keringanan tunggakan PKB.

Akan Tetapi proses pengurusan tidak Memperoleh jadwal yang sama Sebagai semua orang. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus Sebagai pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:

Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Pajak Lainnya Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Pajak Lainnya Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus

Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Memberi kemudahan Didalam Mengurangi jumlah PKB.

Menurut informasi Didalam situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran Pajak Lainnya terbatas Ke diskon sebesar 10 persen Sebagai Pajak Lainnya kendaraan bermotor. Langkah ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Akan Tetapi, diskon sebesar 10 persen hanya berlaku Sebagai pembayaran Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

“Bapenda Jabar Mengadakan Langkah diskon Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Bagi wajib Pajak Lainnya yang melakukan pembayaran PKB Ke samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Ke situs resminya.

Promo ini berlaku Didalam syarat dan Syarat sebagai berikut:

1. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Sebagai kendaraan yang terdaftar Ke Daerah hukum Polda Jabar.

Syarat:

– e-KTP atas nama pribadi;

– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);

– Pembayaran dilakukan Lewat Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 5 tahunan Bagi kendaraan terdaftar Ke Daerah Bandung I Pajajaran.

Jakarta

DKI Jakarta hanya Melakukan Langkah pemutihan denda administrasi Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Langkah ini diadakan Untuk rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Sebagai diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai Syarat yang berlaku.

Demikian daftar provinsi yang Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke Juli 2024. Kelompok bisa mengetahui apa saja jenis Pajak Lainnya yang diberi kelonggaran Dari pemerintah setempat lewat daftar Ke atas.

[Gambas:Video CNN]

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jakarta, Jabar dan 4 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan