Direktur Poltracking Indonesia Indonesia Masduri Amrawi mengatakan, keputusan berani Poltracking Indonesia Bagi keluar Untuk Persepi Menunjukkan komitmen Pada integritas menjaga Standar data. Foto/Dok. SINDOnews
“Poltracking Indonesia Di 2014 diajak bergabung Ke Persepi Sebab pertaruhan integritas, Di 2024 Poltracking Indonesia keluar Untuk Persepi juga Sebab pertaruhan integritas,” kata Direktur Poltracking Indonesia Indonesia Masduri Amrawi Untuk keterangan pers Di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Poltracking Indonesia telah membangun reputasi Pada 12 tahun. Mereka menolak mengorbankan integritas hanya Sebab satu survei Pemungutan Suara Lokal Jakarta Bersama proses verifikasi yang tidak objektif.
Poltracking Indonesia telah membuktikan keakuratannya Untuk berbagai momen penting pemilihan Di Indonesia. Mulai Untuk Pemungutan Suara Nasional 2014 hingga Pemungutan Suara Nasional 2024, hasil survei dan quick count Poltracking Indonesia selalu Menunjukkan presisi tinggi.
“Hasil Quick Count Poltracking Indonesia paling presisi Di Di anggota-anggota Persepi. Termasuk hasil Pilpres 2019, hasil survei hanya selisih 1% dan quick count selisih 0,52% Bersama hasil resmi Lembaga Negara,” tegasnya.
Kepentingan Poltracking Indonesia tidak hanya terlihat Untuk skala nasional. Justru Untuk Pemungutan Suara Lokal Bengkulu 2020, quick count Poltracking Indonesia mencapai tingkat akurasi sempurna Bersama selisih 0% Untuk hasil resmi.
Poltracking Indonesia sangat ketat Untuk proses sampling. Poltracking Indonesia Imempertahankan Primary Sampling Unit (PSU) awal dan hanya melakukan penggantian jika benar-benar diperlukan, Bagi menjaga Standar data.
Keputusan Poltracking Indonesia keluar Untuk Persepi Bagi mempertahankan integritas lembaga survei agar berani Bagi tidak diintervensi dan jujur Untuk melaksanakan proses pengambilan data. Potracking berkomitmen Menampilkan survei berkualitas tinggi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Komunitas Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik