loading…
Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia), Jakarta, Senin (9/2/2026), mengadukan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto. FOTO/IST
Menurut Dyah, suaminya yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama sempat mengaku Merasakan ancaman serius agar tidak melanjutkan pengurusan legalitas perusahaan tambang nikel tersebut.
“Kami Ke sini meminta Sebagai mengusut kematian suami saya. Lantaran Sebelumnya Itu, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman Sebelumnya beliau meninggal,” kata Dyah Ke Kantor Komnas Hakasasi Manusia.
Dyah meyakini ancaman itu tidak main-main sebab suaminya terlihat murung Sesudah Merasakan ancaman tersebut. Novia Catur sedianya Akansegera memenuhi panggilan Untuk Bareskrim Polri Sebagai dimintai keterangan Yang Terkait Bersama kisruh kepemilikan legalitas perseroan. Tetapi, Novia tak memenuhi panggilan tersebut Lantaran sakit dan meninggal dunia Ke 27 Desember 2025.
“Suami saya sampai meninggal. Enggak lama itu ancaman itu,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istri Pegawai Tambang Nikel Adukan Kematian Suami Ke Komnas Hakasasi Manusia











