Akh. Muzakki, Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dan Anggota Regu Monitoring dan Evaluasi Haji 2024. Foto/Istimewa
Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya;
Anggota Regu Monitoring dan Evaluasi Haji 2024
KALIMAT “Jangan sepelekan istitha’ah Kesejaganan haji” adalah pesan penting Di balik Keputusan Pembantu Pemimpin Negara Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang persyaratan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keputusan dimaksud, mudahnya, bisa dirumuskan begini: “Istitha’ah Kesejaganan dulu, Mutakhir pelunasan ongkos haji.” Dan bukan “pelunasan ongkos haji dulu, Mutakhir istitha’ah Kesejaganan.”
Begitu pentingnya Kesejaganan Untuk ibadah haji hingga istitha’ah pun kini Di Keputusan pemerintah RI menjadi kriteria penentu indikator kemampuan diri Kandidat jemaah haji. Itu artinya, Bersama awal sekali, Kandidat jemaah haji sudah harus menghitung Kepuasan Kesejaganan diri sebagai syarat Untuk sekadar menjadi Kandidat jemaah haji (CJH).
Maka, kepergian haji Ke Arab Saudi tak Akansegera bisa dipenuhi jika perihal kesehatannya tak memenuhi Syarat istitha’ah itu. Menabung Keuangan memang penting agar bisa memenuhi minimal biaya haji. Tapi berinvestasi Di Kesejaganan diri adalah mutlak sekali.
Kata “Penanaman Modal Asing” ini berarti ada kehendak kuat Di Di diri seseorang Untuk menjaga, mempertahankan dan Memperbaiki Kesejaganan dirinya. Dan Sebab Penanaman Modal Asing, maka prosesnya panjang dan tidak instan.
Pengalaman Hidup penyelenggaraan haji Bersama tahun Ke tahun membuktikan bahwa Pada standar Kesejaganan makin diperketat, sukses haji pun makin Meresahkan. Ukuran sukses haji Di sini selain keabsahan peribadatan haji adalah makin kecilnya jumlah jemaah haji yang Merasakan masalah Kesejaganan berat.
Mulai Bersama yang menjalani rawat inap Di Klinik Kesejaganan Haji Indonesia (KKHI) hingga dilakukannya tindakan medis Di Puskesmas Arab Saudi. Telaahnya adalah analisis perbandingan Bersama tahun satu Ke tahun lainnya. Nah, tahun yang terakhir tentu harus lebih baik Bersama tahun-tahun Sebelumnya Itu.
Lihatlah laporan Kesejaganan haji tahun 1445 H/2024 M sebagai contoh konkret. Atas Keputusan “Istitha’ah Kesejaganan dulu, Mutakhir pelunasan ongkos haji” Di atas, pengetatan standar istitha’ah Bersama memunculkan Kesejaganan sebagai sebuah faktor penentu berdampak signifikan Di indeks kematian jemaah haji.
“Kalau tahun lalu yang wafat 74 orang, kini yang wafat 42 orang,” jelas dr. Enny kepada Mahmud Syaltut bersama Affan Razi dan Akh Muzakki selaku Regu Monitoring dan Evaluasi Haji 2024 Di Klinik Kesejaganan Haji Indonesia (KKHI), Rabu (5 Juni 2024).
Dr. Enny sendiri adalah kepala KKHI Lokasi Kerja Mekkah. Data itu adalah data sepuluh hari Sebelumnya puncak ibadah haji Di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) Di mjusim haji 1445 H/2024 M yang justeru menyita hebat tenaga jemaah haji.
Kini Pada musim haji sudah memasuki tahap akhir Di bentuk kepulangan jemaah haji Indonesia Bersama Arab Saudi Ke tanah air, perbandingan angka kematian jemaah haji pasca Armuzna Untuk musim haji 1444 H/2023 M dibanding musim haji Sebelumnya-Sebelumnya Itu cukup signifikan.
Di musim haji 1445 H/2024 M, hingga tulisan ini dibuat (02 Juni 2024) tercatat total-kumulatif masih Di kisaran belasan Di atas tiga ratus jemaah haji. Bandingkan Bersama musim haji Sebelumnya Itu yang total mencapai angka Di atas enam ratus.
Data Di atas Menunjukkan bahwa standar istitha’ah Kesejaganan Lewat Keputusan “Istitha’ah Kesejaganan dulu, Mutakhir pelunasan ongkos haji” Di atas sangat efektif. Standar Kesejaganan itu bisa menekan problem kematian jemaah haji Indonesia Di pelaksanaan haji Di Arab Saudi. Jumlah jemaah haji yang masuk kategori kelompok risiko tinggi (risti) Kesejaganan makin menurun.
Maut memang kuasa Tuhan. Tetapi promosi Kesejaganan dan sekaligus Pra-Penanganan angka individu yang bermasalah Bersama Kesejaganan harus dilakukan semaksimal Mungkin Saja Bersama siapapun mereka. Nah, kriteria istitha’ah Kesejaganan itu instrumen penting Untuk melihat suksesnya promosi Kesejaganan dimaksud.
Tentu jika ada praktik yang tidak benar Di proses pemenuhan kriteria istitha’ah Kesejaganan Di atas, masalah Akansegera kembali kepada diri jemaah haji sendiri. “Ada seorang lelaki tua menyesal Sesudah mendapati isterinya meninggal Di proses menjalani rangkaian ibadah haji Di Arab Saudi,” cerita salah seorang pimpinan penyelenggara haji Indonesia siang itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istitha’ah Kesejaganan Haji