Jakarta –
Transportation Security Administration (TSA) memberlakukan Syarat Yang Terkait Di izin membawa cairan Di Untuk pesawat. Simak ya biar kamu tidak salah.
Untuk traveler yang kerap bepergian menggunakan pesawat, memahami dan mematuhi peraturan Keselamatan penerbangan merupakan hal yang wajib dilakukan. Salah satu aturan yang paling sering menimbulkan kebingungan adalah Syarat membawa cairan Hingga Untuk kabin pesawat.
Banyak penumpang masih bertanya-tanya, sebenarnya berapa banyak cairan yang boleh dibawa? Apakah aturan tersebut berlaku Untuk semua jenis cairan? Lalu bagaimana Di cairan yang dibekukan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir Travel+Leisure, Selasa (31/3/2026), Transportation Security Administration (TSA) kembali menegaskan aturan Yang Terkait Di cairan yang dibawa penumpang Untuk penerbangan. Aturan ini berlaku Untuk seluruh penerbangan yang berangkat Untuk Amerika Serikat.
Aturan 3-1-1 yang Wajib Diketahui
Di Umumnya, aturan standar TSA menyebutkan bahwa seluruh bentuk cairan, aerosol, gel, krim, dan pasta yang dibawa Untuk Saku kabin harus berada Untuk wadah berukuran maksimal 3,4 ons atau Disekitar 100 mililiter.
Seluruh wadah tersebut Setelahnya Itu harus dimasukkan Hingga Untuk satu kantong plastik transparan berukuran satu quart (Disekitar 1 liter), dan setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu kantong.
Aturan itu Setelahnya Itu disebut Di Aturan 3-1-1, yaitu setiap penumpang bisa membawa 3 ons cairan Di Untuk 1 plastik transparan dan hanya bisa dimiliki 1 setiap satu penumpang.
“Memasukkan cairan Untuk kantong kecil dan memisahkannya Di proses bagasi Berencana mempermudah proses pemeriksaan,” jelas peraturan TSA.
Bagaimana Di Cairan Beku?
Menariknya, TSA Memberi penjelasan tambahan Yang Terkait Di cairan Untuk bentuk beku atau frozen liquids. Penumpang ternyata diperbolehkan membawa cairan yang dibekukan, Justru Untuk jumlah lebih Untuk 100 mililiter.
Kuncinya adalah memastikan cairan harus benar-benar Untuk Situasi beku atau padat sepenuhnya Di diperiksa Di petugas Keselamatan bandara.
Untuk pernyataannya, TSA menjelaskan bahwa cairan beku diperbolehkan melewati pos pemeriksaan Di Barang Dagangan tersebut tetap Untuk keadaan beku ketika Melewati proses screening.
Tetapi, apabila terdapat Pada yang mulai mencair, lembek, atau terlihat cairan Di Pada bawah wadah, maka Barang Dagangan tersebut Berencana kembali dikategorikan sebagai cairan biasa dan harus mengikuti aturan 3-1-1.
“Cairan beku diperbolehkan melewati pos pemeriksaan Di Barang Dagangan tersebut beku Di diperiksa petugas, tetapi jika sebagian Barang Dagangan tersebut mencair, lembek, atau terdapat cairan Di Pada bawah wadah, maka cairan harus tetap mengikuti aturan 3-1-1,” jelas TSA.
Sejumlah pakar perjalanan menilai bahwa membekukan cairan bisa menjadi solusi praktis Untuk penumpang yang ingin membawa minuman tertentu, seperti jus, sup, atau ASI, Untuk jumlah lebih besar.
Tetapi, cara ini tetap Memperoleh risiko. Jika cairan mencair Sebelumnya sampai Di pemeriksaan Keselamatan misalnya Sebab perjalanan Hingga bandara memakan waktu lama, maka penumpang Berpeluang diminta membuang Barang Dagangan tersebut.
Sebab itu, TSA menyarankan agar penumpang memastikan Barang Dagangan benar-benar Untuk Situasi beku Sebelumnya tiba Di pos pemeriksaan, serta mengemasnya Di baik menggunakan pendingin atau ice pack yang sesuai aturan.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ini Syarat Membawa Cairan Hingga Untuk Pesawat Untuk TSA, Catat Ya!











