loading…
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan Hakasasi Manusia, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia Azis Syamsuddin menjadi salah satu pembicara Hingga BANI Seminar Internasional, Hotel Pullman, CBD Thamrin, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Ist
Gaya yang berkembang Di ini, pelaku usaha Lebih banyak yang menggunakan praktik-praktik arbitrase sebagai metode penyelesaian sengketa alternatif yang paling disukai, khususnya Untuk kerangka yang dikenal sebagai ”Transnasional System of Commercial Justice”.
Baca juga: Mahasiswa Unej Gagas Sekolah Legislasi Pembelajaran, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Beri Apresiasi
Faktanya Hingga lapangan, penegakan putusan arbitrase domestik maupun Foreign Hingga Indonesia seringkali terganjal Ke kompleksitas dan proses arbitrase yang berasal Bersama yuridiksi Bersama sistem hukum dan praktik komersial yang berbeda.
Berbagai persoalan putusan arbitrase Hingga Indonesia dibahas tuntas Untuk BANI Seminar Internasional bertema ”Dinamika Pelaksanaan Putusan Arbitrase Hingga Indonesia” (The Dynamic of Enforcement of Arbitration Awards in Indonesia) Hingga Hotel Pullman, CBD Thamrin, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Hal Menarik Perhatian Yang Terkait Bersama tantangan arbitrase Hingga Indonesia dipaparkan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan Hakasasi Manusia, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia M Azis Syamsuddin yang bertindak sebagai salah satu pembicara Hingga sesi pertama seminar.
”Kendati terdapat perkembangan positif, tantangan tetap ada. Interpretasi Lembaga Proses Hukum negeri yang tidak konsisten, terutama Hingga Area. Kedua, ambiguitas hukum Untuk sengketa yang melibatkan badan usaha milik Bangsa dan Perjanjian pemerintah,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Butuh Reformasi Legislasi Yang Terkait Bersama Putusan Arbitrase