Pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, menyebut indeks perilaku anti Penyalahgunaan Jabatan Indonesia 2024 menurun. Foto/SINDOnews
Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, menilai sikap permisif Komunitas Di Penyalahgunaan Jabatan diakibatkan Sebab hilangnya keteladanan Di para elite dan pemimpin bangsa ini Di pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan.
Justru perilaku Penyalahgunaan Jabatan para elite sangat telanjang dipertontonkan dihadapan Komunitas. Parahnya lagi, belakangan ini terangnya, perilaku Penyalahgunaan Jabatan Hingga tingkatan elite Lebihterus ugal-ugalan. Akan Tetapi sayangnya, pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan sekarang ini cenderung tebang pilih, tumpul Hingga atas dan tajam Hingga bawah.
”Karena Itu, saya kira, kontribusi terbesar Di melemahnya IPAK adalah keputusasaan Komunitas melihat perilaku hukum Hingga tingkat elite. Banyak Peristiwa Pidana yang melibatkan elite berujung Bersama tak terungkapnya Peristiwa Pidana itu atau hukuman yang tak setimpal. Terakhir kan Hingga Peristiwa Pidana kematian Vina Cirebon. Komunitas kan sakit hatinya dan makin apatis Di institusi hukum,” jelasnya Hingga Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Hardjuno melihat pesta pora para pelaku Penyalahgunaan Jabatan ini dimulai Pada operasi pelumpuhan KPK pascarevisi Perundang-Undangan-nya. “Kini, pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan kita merosot Di hulu Hingga hilir, Di penyelidikan Perkara Hukum hingga Putusan, semua tidak sesuai ekspektasi publik. Pembantu Ri juga banyak Penyalahgunaan Jabatan, Karena Itu tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma Lagi sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi Untuk Komunitas,” papar Hardjuno.
Sebagai itu, Komunitas musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan. “Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai Bersama membebaskan semua institusi hukum Di intervensi politik,” ujarnya.
Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Memperoleh sumber daya yang cukup serta bebas Di intervensi politik,” tambahnya. Menurut Hardjuno, peran serta Komunitas juga sangat krusial Di upaya peningkatan IPAK.
“Komunitas harus diberdayakan Sebagai turut serta Di pengawasan Di perilaku koruptif. Ini bisa dilakukan Lewat peningkatan kesadaran dan partisipasi Komunitas Di melaporkan Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan, dan benar-benar dilindungi pelapor ini,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2024 Alami Penurunan