Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asyari sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum). Foto/SINDOnews
“Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa Di Kalimantan,” kata Guspardi Di ditemui Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Guspardi menjelaskan, Syarat itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a Undang-Undang No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum yang mengatur bahwa pengganti anggota Komisi Pemilihan Umum digantikan Dari Kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum urutan Pangkat berikutnya Di hasil pemilihan yang dilakukan Dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Guspardi menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang Kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum 2022-2027 Di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ke 2022. Sambil Itu, yang terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum berjumlah 7 orang. Artinya, pengganti Hasyim yaitu Kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum Pangkat 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan Dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ke 2022.
Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) segera Menerbitkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP. “Mudah-mudahan Di seminggu ini Bapak Kepala Negara bisa Menerbitkan surat keputusan Di apa yang Di kita bicarakan,” terang Guspardi.
Sebelumnya Itu, DKPP memberi Pembatasan pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila Di Anggota PPLN berinidial CA.
Pembatasan dijatuhkan Di sidang putusan Yang Berhubungan Di Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Di anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu, 3 Juli 2024. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
DKPP juga meminta Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari Sebelum putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari Dari Sebab Itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum