Pemerintah kembali memperpanjang Damai HAP gula konsumsi Hingga tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Damai harga acuan pemerintah Sebagai gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Di ini, Perbadan Di menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian Yang Terkait Di.
“HAP Damai Berencana diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief Di dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Adapun, Damai HET gula Hingga tingkat konsumen Sebelumnya Itu ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika Damai diperpanjang, maka harga acuan ini masih Berencana berlaku Hingga depannya.
Semula harga gula konsumsi berada Hingga kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, Akan Tetapi naik Hingga level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian Produk Internasional ini berdasarkan surat Badan Ketahanan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan Di 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.
Baca Juga: Fluktuasi Harga 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali
Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga Terbaru Sebelum 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, Keputusan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang Hingga pasar, akibat harga yang tinggi Hingga luar. Agar para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi Internasional.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Karena Itu Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi