loading…
Regu penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) telah selesai memeriksa Mantan staf Yaqut Cholil Qoumas Pada menjabat Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Foto/Nur Khabibi
Pantauan Hingga lokasi, Gus Alex terlihat keluar Didalam Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.29 WIB Didalam jaket dan masker hitam. Sejumlah pertanyaan Didalam awak media enggan ia jawab. Termasuk jumlah pertanyaan yang ia terima Di pemeriksaan.
Ia malah meminta hal itu Sebagai ditanyakan Hingga penyidik Lembaga Antirasuah. “Hingga penyidik aja,” kata Gus Alex Hingga Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Tindak Kejahatan Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Gus Yaqut
Sesudah itu, ia memilih beranjak meninggalkan kantor Lembaga Antirasuah. Belum ada keterangan Didalam KPK Yang Berhubungan Didalam materi pemeriksaan yang bersangkutan.
Untuk Perkara Hukum ini, KPK mencegah mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian Hingga luar negeri. Pra-Penanganan tersebut Untuk rangka pengusut Perkara Hukum dugaan Penyuapan penetapan kuota haji 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gus Alex, Mantan Stafsus Menag Ogah Beberkan Cecaran Penyidik KPK Yang Berhubungan Didalam Kuota Haji