loading…
Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, setiap provinsi bakal diwajibkan Bagi Memiliki minimal 1 ruas jalan tol yang bisa difungsikan sebagai landasan pacu jet tempur. Foto/Dok Ist
Dody mengatakan, lokasi ruas tol yang Akansegera bisa difungsikan nantinya menunggu rekomendasi Di Kementerian Defender. Ruas tol eksisting bakal melakukan renovasi jika masuk Di rekomendasi Kementerian Defender Bagi dijadikan landasan pacu.
“Ada beberapa ruas, kita kan harus tanya Hingga Pejabat Tingginegara Defender, kira-kira ruas mana nih Di ruas-ruas yang sudah terbangun. Lalu ruas itu kita siapkan Bagi bisa menjadi landasan pacu,” ujarnya Di ditemui Hingga Kementerian PU, Jumat (8/3/2026).
Baca Juga: Israel Kerahkan 200 Pesawat Di Serangan Di Iran, Termasuk Jet Tempur Siluman F-35
Ke kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Willan Oktavian menambahkan setiap provinsi disyaratkan Bagi Memiliki minimal 1 ruas tol yang bisa menjadi landasan pacu jet tempur.
“Setiap tempat, setiap provinsi persyaratannya satu (ruas tol), bertahap. Kalau tol yang sudah Karena Itu, nanti kita modifikasi, kalau yang Lagi dibangun kita desain Di awal,” tambah Willan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gebrakan RI, Ruas Jalan Tol Bakal Dimodif Karena Itu Landasan Jet Tempur











