Solo –
Pemerintah Kota Solo belum dapat memastikan pencairan dana hibah senilai Rp 200 juta Sebagai Keraton Solo seiring adanya dualisme kepemimpinan Alat Buwono XIV. Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan pencairan dana itu merujuk regulasi.
“Ya kita lihat nanti, kita lihat nanti. Ya tentunya kita atur, lihat sesuai regulasi nanti,” kata Respati ditemui Hingga Balai Kota Solo, Senin (24/11/2025) dilansir detikJateng.
Ya, Pada ini ada dua kelompok yang mengklaim masing-masing PB XIV. Lembaga Dewan Adat, yang diketuai Dari GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng), meyakini PB XIV Mangkubumi sebagai pemimpin sah keraton Solo atau Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pada Yang Sama, Hingga kubu lain telah melantik Gusti Purbaya sebagai PB XIV. Kubu ini termasuk GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani (putri tertua PB XIII).
Soal dualisme itu, Respati enggan Menyatakan Pendapatnya banyak. Disinggung apakah harus ada obrolan Hingga internal Keraton Sebelumnya pencairan Biaya, Respati kembali menegaskan pencairan dana hibah Berencana sesuai regulasi.
“(Hingga internal Keraton harus ngobrol dulu?) Kita lihat sesuai regulasi nantinya ya,” kata dia.
Sebelumnya Itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengatakan Biaya yang biasanya diberikan Hingga Keraton Solo sekira Rp 200 juta. Biaya tersebut diserahkan langsung Hingga Sinuhun.
“Kalau kita Hingga Sinuhun (diserahkan Hingga Sinuhun). (Sinuhun langsung?) Iya, kalau kita Hingga pemberinya yang Merasakan adalah Sinuhun. Iya Disekitar Rp 200 juta,” ujarnya, Jumat (21/11).
Disinggung mengenai adanya dualisme Hingga tubuh Keraton Solo yang sama-sama mengklaim sebagai PB XIV, ia mengaku menunggu legitimasi terlebih dahulu. Pemkot Solo tidak Berencana ikut campur Di dualisme itu.
“Iya (menunggu legitimasi, red), yang nanti itulah itu kan sebenarnya masalah internal Hingga Keraton ya, kita nggak ikut-ikutan. Nanti mereka tetap berharap bisa segera, apa, menyelesaikan, menyepakati, mana yang bisa sebagai wakil resmi Didalam Keraton. Nah, itu lah yang kita Berencana cairkan Hingga yang bersangkutan itu,” kata dia.
Budi tak menampik dana hibah itu tak Berencana cair jika dualisme kepemimpinan itu belum rampung. Sebab, nantinya PB XIV yang bakal bertanggung jawab Didalam pengelolaan Biaya tersebut.
“Ya iya, kita mau kepada siapa nanti yang bertanggung jawab Pada dana itu siapa, kan gitu,” ujar dia.
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menyetujui langkah Pemkot Solo Sebagai menunda pencairan dana hibah itu.
“Setuju, ya setuju Didalam sikap Pemkot Solo,” kata Ketua Eksklusif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, yang dihubungi detikJateng, Senin (24/11).
Wirabhumi juga mengatakan langkah yang dilakukan Pemkot Solo itu wajar. Dia menyebut langkah serupa pernah dilakukan Di 2004.
“Ya wajar itu (penundaan pencairan Biaya). Ya dulu juga begitu kalau ada dua, ya bingung pemkot. Iya (tahun 2004?),” kata dia.
Menurutnya, pencairan Biaya Didalam Pemkot bisa dilakukan sampai ada kejelasan Hingga Keraton Solo.
“Sampai jelas,” ujar dia.
“Alasan coba tanya pemkot lebih pas mereka lembaga Bangsa. Ya harus jelas dulu siapa yang pas menurut hukum administrasi keuangan Bangsa,” kata dia lagi.
***
Selengkapnya klik Hingga sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dualisme PB XIV, Wali Kota Bilang Apa soal Dana Hibah Sebagai Keraton Solo?







