loading…
Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Bersama saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Di jumpa pers Di Kantor Lembaga Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Hukuman Politik itu telah membebaskannya Di tugas penyelenggara Pemilihan Umum.
“Ke kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Lembaga Negara yang Mengadakan Pemilihan Umum,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, DKPP memutuskan Untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Lembaga Negara.
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Di Ruang Diskusi Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Di Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Di Jurnalis