loading…
dr Oky Pratama. Foto: Instagram
Adapun laporan tersebut teregister Bersama nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dibuat Ke tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
“Dari Sebab Itu memang Ahli Kemakmuran Oky melaporkan suatu peristiwa Ke Di Rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga : 5 Ahli Kemakmuran Bersama Follower Instagram Terbanyak, Siapa Saja Mereka?
Budi menerangkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi Di Ahli Kemakmuran Oky sebagai pelapor, HPS dan IW sebagai terlapor Ke 8 Januari lalu. Akan Tetapi, HPS dan IW tidak memenuhi agenda mediasi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Terima Teror Lewat Karangan Bunga, Ahli Kemakmuran Oky Pratama Lapor Polisi











